Universitas Sulawesi Tenggara yang populer dengan istilah Kampus Merah Marun, mengadakan pelantikan pimpinan baru di lingkungan Fakultas Hukum yakni Dekan, Wakil Dekan, dan Ketua Program Studi untuk Masa Bakti 2025–2029 pada Hari Senin, 8 September 2025.
Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, Prof. Dr. Ir. H. Andi Bahrun, MSc. Agric, disaksikan oleh Ketua Yayasan Dr. Muhammad Yusuf SH, MH dan pejabat struktural di lingkup Unsultra.
Para pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut adalah Dr. St Fatmawati L, SH, MH, sebagai Dekan, Dr. Winner A. Siregar, SH, MH, sebagai Wakil Dekan, dan Dr. La Ode Munawir, SH, MKn sebagai Ketua Program Studi.
Peristiwa ini menjadi penting bagi fakultas hukum, oleh karena untuk pertama kalinya semua pejabat yang dilantik, mulai dari dekan, wakil dekan hingga ketua program studi adalah dosen tetap dengan gelar akademik doktor, yang menandakan adanya kemajuan dan pencapaian yang dilakukan oleh institusi kampus tersebut dalam pengembangan sumber daya manusianya.
Dekan yang ditemui seusai pelantikan menyatakan bahwa kepemimpinan baru di Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara, akan terus berupaya untuk meningkatan kualitas akademik secara umum dan pengembangan potensi mahasiswa/i.
Wakil dekan fakultas hukum dikesempatan yang lain menyampaikan bahwa prioritas utama mereka adalah memperkuat tata kelola institusi, meningkatkan mutu pendidikan, serta membangun iklim akademis yang kondusif, dan dukungan terhadap program pengembangan potensi kemahasiswaan.
Salah satu pesan penting yang disampaikan oleh Rector Unsultra dalam kesempatan tersebut adalah pentingnya sinergi, kerjasama dalam menjalankan tugas-tugas serta menyadari tugas pokok dan fungsi -tupoksi masing-masing. Sembari mengingatkan untuk meningkatkan layanan bagi mahasiswa.
Sementara Ketua Yayasan Unsultra menyampaikan agar para pejabat menjalankan tugas dngan baik dan dengan penuh rasa tanggung jawab, juga menyampaikan komitmen yayasan untuk terus melakukan upaya pengembangan institusi.